Minggu, 15 Januari 2012

Perketat Pengawasan, Pelanggaran Angkutan Bara Menurun


Banjarmasin, BARITO
Pengawasan angkutan batu bara yang diperketat oleh tim provinsi, akhirnya menekan pelanggaran di lapangan yang menurun drastis.
"Pelanggaran sudah menurun," kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos kepada wartawan, Jumat (13/1) kemarin.
Penurunan pelanggaran terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2008 ini, diakui Puar Junaidi, dampak gencarnya pemberitaan media terhadap kesepakatan yang dilakukan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dengan pengusaha batu bara.
"Maraknya pemberitaan mengenai kesepakatan itu yang jelas melanggar perda, maka angkutan batu bara bisa ditertibkan," jelas Ketua Fraksi Partai Golkar Kalsel ini.
Dukungan yang diberikan Bupati Tanbu terhadap penerapan Perda Nomor 3 Tahun 20008, pasca dicabutnya nota kesepakatan itu, bahkan berjanji perketat pengawasan di lapangan, berkoordinasi dengan aparat terkait, baik kepolisian maupun TNI AD.
"Bupati bisa berkoordinasi dengan aparat di wilayahnya, kalau ada pelanggaran lagi, laporkan kepada tim pengawas provinsi," ujar Puar Junaidi.
Puar menyarankan kepada bupati bisa menyampaikan langsung ke Kapolda dan Danrem atau pun DPRD Kalsel, jika masih tetap terjadi pelanggaran yang membuat resah warga, karena truk batu bara yang melintas di jalan provinsi.
"Semuanya harus mendukung penegakan perda di lapangan, karena tim pengawas tidak hanya di provinsi, namun juga melibatkan kabupaten," jelasnya.
Senada, Kepala Bidang DLLAJ Dinas Perhubungan Kalsel, Ramonsyah mengungkapkan, dalam tiga hari terakhir pelanggaran menurun drastis, bahkan sedikit yang berani melintasi jalan provinsi.
"Kita menangkap setiap malam lima hingga 10 unit truk yang melintas di jalan negara," kata Ramonsyah.
Tim pengendali operasi yang diketuai Dirlantas Polda Kalsel tidak hanya memberikan tilang, namun langsung menahan barang bukti.
"Sanksi tilang atau denda dirasakan sangat ringan," ujar Wakil Tim Pengendali Operasi.
Tindakan tegas tim dengan menahan barang bukti menyebabkan halaman jembatan timbang, maupun halaman Polsek Satui kini dipenuhi truk yang terjaring operasi penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2008.sop

Tidak ada komentar: