Jumat, 27 Januari 2012

60 Persen Penduduk Miskin Didominasi Nelayan


 
ANAK NELAYAN-Hasil tangkapan di laut diangkut anak-anak nelayan untuk dijual dipasar.(ist)

Banjarmasin, BARITO
Jumlah penduduk miskin di wilayah Kalimantan Selatan pada 2011 mencapai 190 ribu orang. 60 persen penduduk miskin itu di dominasi nelayan. "60 persen dari 190 ribu orang penduduk miskin Kalsel adalah nelayan," kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Ihsanuddin kepada wartawan, Kamis (26/1).
Kondisi ini cukup memperihatinkan mengingat produksi perikanan dan kelautan justru meningkat setiap tahun, ujar Ihsanuddin, justru malah tidak mampu mengangkat kesejahteraan nelayan itu sendiri.
"Banyak nelayan miskin. Ini apa penyebabnya," tukas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Meski produksi perikanan meningkat dan harga ikan di pasaran cenderung mahal, tapi  tidak dinikmati oleh nelayan.
"Dampak kenaikan BBM, biaya operasional meningkat, tidak mampu menutupi hasil tangkapan," tambahnya.
Penyebab lainnya, ada kemungkinan jenis kapal nelayan Kalsel berukuran kecil, tidak dapat mencari ikan di laut dalam hingga hasil tangkapan ikan sedikit. "Dinas kita minta mencermati masalah dan kendala nelayan," ujarnya.
Menurut Ihsanuddin, solusinya jika memang memungkinkan keterlibatan koperasi, untuk mengatasi permasalahan nelayan, seperti memberikan tambahan modal.
"Koperasi dapat membantu memperbaiki kehidupan nelayan," jelasnya.
Untuk merealisasikannya, Dinas Koperasi dan UKM maupun Dinas Perikanan serta dinas lainnya bisa membuat grand desain dan dananya akan diperjuangkan ke pusat. Grand desain maupun portafolio itu jadi acuan semua program, sehingga semuanya dapat terpadu.sop

Kamis, 26 Januari 2012

Pemprov Kalsel Bisa Hentikan Bantuan Dana RTH

*Jika Pemko Banjarmasin Sisipkan Areal Bisnis di Lahan Kamboja
Banjarmasin, BARITO 
Kebijakan Wali Kota Banjarmasin menjadikan separuh Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja untuk kawasan bisnis dipertanyakan DPRD Kalimantan Selatan. Pasalnya, hal itu tak sesuai kebijakan awal untuk memfungsikan lahan eks pemakaman Nasrani itu sebagai RTH.
Kepada wartawan, Rabu (25/1), Wakil Ketua DPRD Kalsel Riswandi tegas menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Banjarmasin itu. Koordinator Wilayah Kalimantan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan Wali Kota Banjarmasin dan semua pihak, bahwa Kota Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel hingga saat ini tidak mempunyai RTH. Padahal, keberadaan RTH  penting sebagai "paru-paru" kota. ‘’Karena, kota ini kian tahun kian panas,’’ ujarnya.
Karena itu, Riswandi berpendapat, keberadaan areal bisnis "haram" di dalam RTH Kamboja. "Yang namanya RTH, tak boleh ada lahan bisnis,’’ ujarnya.
Dia mengingatkan, rencana semula dan berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan pihak Yayasan Pekuburan Nasrani, selaku ahli waris umat Kristiani, lahan pekuburan tersebut seluruhnya untuk RTH.
Karena rencana semula eks pekuburan Nasrani itu untuk RTH atau kepentingan umum bukan buat keperluan bisnis, lanjut Riswandi, Pemprov Kalsel pun memberikan kucuran dana. "Tapi kalau Pemko tidak konsisten dengan perjanjian dan rencana semula, maka kami dari Badan Anggaran DPRD Kalsel bisa meminta Pemprov menghentikan bantuan dana untuk membangun RTH di Banjarmasin," demikian Riswandi.
Sebelumnya seorang warga kota Banjarmasin, Anang Rosadi Adenansi yang juga mantan anggota DPRD Kalsel, juga memrotes kebijakan wali kota yang memperuntukan sebagian eks pekuburan Nasrani menjadi kawasan bisnis.
Menurut putra almarhum H. Anang Adenansi, seorang politikus dan tokoh pers Kalsel itu, pengalihan fungsi eks pekuburan Nasrani dari rencana RTH menjadi kawasan bisnis sama dengan menjual hak rakyat.
"Walau pengalihan fungsi tersebut hanya sebagian tapi tetap sama saja dengan menjual hak rakyat. Karena rencana semula eks pekuburan tersebut seluruhnya buat RTH atau kepentingan umum, bukan bisnis," demikian Anang Rosadi.
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Wali Kota Banjarmasin H. Muhidin membantah pihaknya dituduh menjual hak rakyat, terkait dengan rencana pengalihan fungsi dari sebagian lahan eks pekuburan Nasrani tersebut.
"Peruntukan bisnis dari sebagian kawasan lahan Kamboja itu sudah mendapat persetujuan anggota DPRD Banjarmasin," tandasnya.
Namun saat pengambilan keputusan tersebut, dari semua anggota DPRD Banjarmasin hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak dan tetap konsisten dengan rencana semula.ant/sop




2012, Pajak Alat Berat Ditarget Rp60 Miliar





ALAT BERAT-Dinas Pendapatan Daerah Kalsel berupaya mengoptimalkan PAD dari pajak alat berat perusahaan tambang batu bara.(ist)
Banjarmasin, BARITO
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalimantan Selatan optimis mengejar target Pajak Alat Berat pada 2012 ini sebesar Rp60 miliar. Pasalnya, 2011 lalu, realisasi Pajak Alat Berat bahkan melebihi target, semula ditetapkan sebesar Rp30 miliar, ternyata mampu direalisasikan mencapai Rp42 miliar.
"Realisasi Pajak Alat Berat cukup menggembirakan, bahkan optimis pada 2012 lebih besar lagi," kata Kepala Dispenda Kalsel, H Gustava Yandi kepada wartawan, Rabu (25/1) kemarin.
Yandi bahkan optimis pada 2012 mampu mencapai target Rp60 miliar, dan realisasinya mungkin melebihi target tersebut.
"Kita optimis bisa merealisasikan target tersebut dengan pendekatan kepada pengusaha batu bara," tambahnya.
Pendekatan itu tidak hanya kepada pengusaha batu bara pemegang izin PKP2B, tapi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan gubernur ataupun bupati.
Diakui Yandi, pihaknya kesulitan penarikan Pajak Alat Berat, karena tidak memiliki data alat berat yang ada.
"Kalau pengusaha melaporkan, kita punya data alat berat. Ini masih dilakukan pendataan," kata Yandi.
Sulitnya mendata, padahal semua alat berat yang digunakan itu dikenakan pajak, karena alatnya berada di lokasi tambang.
Karena itu, pihaknya telah menyurati sejumlah pengusaha batu bara agar melaporkan jumlah alat berat yang mereka gunakan.
"Ada beberapa pengusaha sudah membalas, ada juga yang belum memberikan tanggapan," jelas Yandi.
Yang sudah melaporkan jumlah maupun jenis alat beratnya yang digunakan, Dispenda akan memberikan surat penagihannya, kita akan menyurati kembali kalau belum ditanggapi.
Potensi Pajak Alat Berat, menurutnya masih cukup besar, karena potensi produksi batu bara mencapai 100 juta ton. "Produksi batu bara yang besar, idealnya dibarengi penggunaan alat berat yang banyak," jelas Yandi.sop

Rabu, 25 Januari 2012

Kelangkaan Elpiji Bikin Pusing Gubernur


ELPIJI HABIS-Pengumuman elpiji habis di salah satu SPBU.(net/brt) 

*Komisi III Minta Konversi Ditunda Hingga Pertamina Siap
Banjarmasin, BARITO
Langkanya bahan bakar elpiji hingga harganya pun melambung tinggi tidak hanya menyusahkan masyarakat Banjarmasin dan sekitarnya. Gubernur Kalimantan Selatan,  Rudy Ariffin, pun mengaku ikut pusing memikirkan kelangkaan elpiji yang sudah terjadi hampir sebulan ini.
"Saya juga pusing memikirkan elpiji. Di mana-mana warga mengeluh, sulit mencari dan harganya mahal. Ya bagaimana lagi, itu domainnya Pertamina," kata Gubernur kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (24/1).
Gubernur mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan Pertamina. Namun, sampai saat ini tidak banyak memberikan perubahan. Padahal, dari pertemuan tersebut, dirinya berharap bisa mengubah keadaan. "Rapat dan duduk bersama juga sudah. Tapi kondisinya masih seperti ini, terus apalagi," cetusnya.
Parahnya, kelangkaan  elpiji terjadi saat pemerintah mengurangi pasokan minyak tanah, seiring pelaksanaan konversi di sejumlah daerah, seperti Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar dan Balangan.
"Ganti ke gas, ternyata gasnya langka. Tapi, minyak tanah sulit dicari. Ini yang bikin kita bingung," ujar Rudy.
Ditanya apakah dirinya akan mengusulkan penundaan konversi minyak tanah ke elpiji di sembilan kabupaten di Kalsel, yang rencananya dilaksanakan tahun 2012 ini, Gubernur diplomatis mengatakan, hal itu kewenangan pemerintah pusat.
Namun, Gubernur berharap Pertamina bisa memberikan laporan pelaksanaan konversi di Kalsel secara riil, agar ada pertimbangan kebijakan dari pusat.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kalsel,  Puar Junaidi, berharap konversi minyak tanah ke gas di Kalsel ditunda hingga seluruh perangkat pelaksanaan program tersebut benar-benar lengkap, agar tidak semakin menyusahkan masyarakat.
"Kita harapkan Pertamina jangan memaksakan diri, yang justru akan berakibat fatal dan dapat menyengsarakan masyarakat. Sekarang gas susah dicari, sementara harga minyak tanah melambung," tandas politisi Golkar ini.
Puar mengatakan, jika program konversi ini terus dipaksakan, hanya akan menambah beban kehidupan masyarakat. ‘’Kita lihat di empat daerah yang sudah resmi menjalankan program pusat ini malah kehidupan masyarakat tambah sulit,’’ katanya.
Sementara itu, hingga kemarin, harga elpiji di Banjarmasin di kios-kios pengecer masing sangat tinggi, yakni untuk tabung 12 kg berkisar Rp165.00-Rp170.000 dan tabung 3 kg Rp25.000.
Beberapa hari terakhir, Pertamina menggelar operasi pasar (OP) elpiji di SPBU-SPBU di Banjarmasin secara bergiliran dengan harga normal, yakni Rp95.000 untuk 12 kg dan Rp15.000 untuk 3 kg. Dalam waktu singkat elpiji OP tersebut habis diserbu masyarakat.sop

Selasa, 24 Januari 2012

Pemberian Subsidi Pupuk Organik ‘Matikan’ UMKM

UNTUK BUMN-Pemerintah menerapkan program pupuk organik bersubsidi sejak 2008 lalu.  Pemberian subsidi pupuk organik dilakukan melalui tiga BUMN yaitu PT Pertani, PT Sang Hyang Seri dan PT Berdikari.(ist/brt) 

Banjarmasin, BARITO
Pemberian subsidi pupuk organik melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dinilai tidak memberikan keuntungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bahkan mereka terkesan mati suri akibat pola yang diterapkan pemerintah.
Hal ini terutama terjadi di tempat-tempat dimana disalurkan pupuk organik bersubsidi. Demikian diungkapkan anggota Panitia Kerja (Panja) Pupuk Komisi IV DPR RI, Habib Nabiel Almusawa, Senin (23/1) melalui siaran persnya.
 “Dengan subsidi, harga pupuk organik buatan BUMN dijual hanya Rp500. Pengelola UMKM mengadu kepada Panja Pupuk, tidak bisa membuat pupuk organik seharga itu,” ungkapnya.
“Hal itu berarti negara secara tidak langsung telah mematikan UMKM.  Sungguh ironis. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlanjut,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) asal Kalimantan Selatan.
Program pupuk organik bersubsidi dijalankan sejak tahun 2008 lalu.  Sejauh ini pemberian subsidi pupuk organik dilakukan melalui tiga BUMN, yaitu PT Pertani, PT Sang Hyang Seri dan PT Berdikari.
“Ke depan UMKM harus diberi kesempatan untuk ikut memproduksi pupuk organik bersubsidi.  Jangan hanya menggemukkan perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN yang seringkali tidak jelas komitmennya dalam membantu rakyat kecil,” paparnya.
Di awal mungkin akan ada masalah dalam pemberian subsidi melalui UMKM ini. Masalah itu diantaranya soal kualitas pupuk dan penentuan UMKM penerima bantuan berikut evaluasinya.  Namun tentu selalu akan ada solusi untuk permasalahan yang muncul.
“Yang pasti, UMKM harus tetap hidup bahkan harus didukung agar terus berkembang. Tidak boleh dibiarkan mati suri,” pungkasnya.rel/sop