Banjarmasin, BARITO
Panitia Khusus (Pansus)
Penyelesaian kasus Pulau Lari-larian yang resmi dibentuk DPRD Kalimantan
Selatan untuk mem-back up tim
bentukan eksekutif secara politis, diminta juga melakukan tindakan nyata dengan
meninjau langsung pulau itu.
Keinginan itu mencuat dari anggota pansus sendiri mulai "kasak-kusuk" mengusulkan peninjauan langsung di dataran berjarak sekitar 139 km dari Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru dan Sabtu, (7/1), pansus rapat perdana membahas langkah mengawal perkembangan pulau tersebut.
Keinginan itu mencuat dari anggota pansus sendiri mulai "kasak-kusuk" mengusulkan peninjauan langsung di dataran berjarak sekitar 139 km dari Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru dan Sabtu, (7/1), pansus rapat perdana membahas langkah mengawal perkembangan pulau tersebut.
Ssalah seorang anggota
pansus, Abdul Latif Hanafiah mengatakan, secara pribadi merasa kunjungan ke
Pulau Lari-Larian perlu dilakukan dengan alasan, jika memperjuangkan pulau
tersebut harus serius dan mengetahui dengan benar kondisi pulau sebenarnya.
"Kita harus tahu bagaimana keadaan pulau itu sekarang," ungkap Abdul Latif Hanafiah dari Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (KBNR) itu.
Pulau tersebut, lanjutnya, diketahui tak berpenghuni, maka wajar jika pulau ini sangat berpotensi menimbulkan sengketa antar dua wilayah yang sama-sama mengklaim pulau tersebut.
"Kalau tak berpenghuni jelas berpotensi terjadi sengketa. Kalau bisa kita ke sana meninjau langsung," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Pansus Penyelesaian Pulau Lari-Larian, Ir Burhanuddin mengatakan, ia juga mengusulkan agar pansus bisa meninjau langsung pulau tersebut.
"Kita sepakat dan mengusulkan untuk meninjau langsung pulau tersebut," kata Burhan.
Pansus juga berencana melakukan pertemuan dengan Bupati Kotabaru, DPRD Kotabaru dan masyarakat Kotabaru nantinya. Pulau Lari-Larian seluas 4 hektare memang mempunyai potensi alam yang luar biasa, terkandung gas kering (dry gas) melimpah.
Pihaknya juga akan mengevaluasi langkah yang sudah ditempuh oleh tim Pemprov, seperti gugatan ke PTUN dan MA, juga data-data yang sudah ada akan dikumpulkan.
"Kalau nantinya kalah juga, apa boleh buat. Yang jelas kita berusaha dulu. Tak mudah menghadapi Mendagri dan Sulawesi, karena jaringannya kuat di pusat," tandasnya. sop
"Kita harus tahu bagaimana keadaan pulau itu sekarang," ungkap Abdul Latif Hanafiah dari Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (KBNR) itu.
Pulau tersebut, lanjutnya, diketahui tak berpenghuni, maka wajar jika pulau ini sangat berpotensi menimbulkan sengketa antar dua wilayah yang sama-sama mengklaim pulau tersebut.
"Kalau tak berpenghuni jelas berpotensi terjadi sengketa. Kalau bisa kita ke sana meninjau langsung," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Pansus Penyelesaian Pulau Lari-Larian, Ir Burhanuddin mengatakan, ia juga mengusulkan agar pansus bisa meninjau langsung pulau tersebut.
"Kita sepakat dan mengusulkan untuk meninjau langsung pulau tersebut," kata Burhan.
Pansus juga berencana melakukan pertemuan dengan Bupati Kotabaru, DPRD Kotabaru dan masyarakat Kotabaru nantinya. Pulau Lari-Larian seluas 4 hektare memang mempunyai potensi alam yang luar biasa, terkandung gas kering (dry gas) melimpah.
Pihaknya juga akan mengevaluasi langkah yang sudah ditempuh oleh tim Pemprov, seperti gugatan ke PTUN dan MA, juga data-data yang sudah ada akan dikumpulkan.
"Kalau nantinya kalah juga, apa boleh buat. Yang jelas kita berusaha dulu. Tak mudah menghadapi Mendagri dan Sulawesi, karena jaringannya kuat di pusat," tandasnya. sop
Tidak ada komentar:
Posting Komentar