Selasa, 10 Januari 2012

Dewan Kalsel Segera Panggil Mardani

Banjarmasin, BARITO
Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang berani mengeluarkan kebijakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008. Dalam waktu dekat akan berhadapan dengan DPRD Kalsel. Bahkan dewan ancar-ancar memanggil Mardani untuk meminta penjelasannya. Pasalnya, kebijakan Mardani selaku Bupati Tanbu malah memperbolehkan angkutan hasil tambang batu bara dan angkutan hasil perkebunan kelapa sawit melintasi jalan Negara di kawasan tersebut, kebijakan bupati itu menurut kalangan dewan jelas melanggar ketentuan perda yang melarang angkutan tersebut melintasi jalan negara.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudiannoor.
“Mardani akan kita panggil untuk menjelaskan masalah ini,” kata Iqbal Yudiannoor kepada wartawan, Senin (9/1) kemarin.
Kasus di Tanbu, lanjut politisi muda Demokrat ini, dewan jelas menentang keras kebijakan tersebut, karena melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008, karena itu, pihaknya merencanakan untuk membentuk tim khusus menyikapi masalah ini.
Menurut Iqbal Yudiannoor, karena ini menyangkut jalan Negara yang merupakan haknya provinsi, maka kebijakan memberikan izin melintasi jalan Negara di luar kewenangan bupati.
“Ini jelas menyalahi Perda Nomor 3 Tahun 2008, revisinya saja baru rampung akhir tahun 2011 lalu,” ungkapnya.
Dengan kebijakan Bupati Tanbu itu bisa menyebabkan jalan kembali rusak, ini akan mengganggu kenyamanan lalu lintas, termasuk bakal merusak jembatan akibat sering dilintasi ratusan truk batu bara per hari.
“Kalau jalan dan jembatan kembali rusak akibat kebijakan seperti itu. Lantas siapa yang harus bertanggungjawab memperbaikinya,” tambah Iqbal.
Iqbal mengingatkan Mardani maupun pihak-pihak yang sepakat dengan kebijakan tersebut, jangan sampai terulang kembali bagaimana kondisi rusak parahnya Jembatan Satui sebelum diberlakukan perda ini.
Karena kebijakan bupati ini diberlakukan sejak tanggal 4 Januari hingga 4 Juni 2012, Iqbal meminta Kapolda Kalsel agar menindak tegas pelanggaran Perda Nomor 3 Tahun 2008, khususnya truk batu bara maupun kelapa sawit yang melintasi jalan negara.
“Kapolda harus bertindaktegas terhadap pelanggaran perda. Kita minta truk-truk batu bara yang melintas di jalan Negara ditangkap,” tegasnya.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos tegas menyatakan kebijakan Bupati Tanbu tersebut bertolak belakang dengan keinginan Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan negara.
“Jelas melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008 kalau membolehkan melewati jalan negara. Kita minta tim pengawas perda dan aparat harus bertindak tegas,” kata Puar Junaidi.
Politisi Golkar ini mengingatkan bagaimana kondisi jalan sebelum ada Perda Nomor 3 Tahun 2008, selain jalan rusak, banyak korban jiwa akibat ditabrak truk batu bara, masyarakat selaku pengguna jalan sangat mengeluhkan kerusakan jalan dan kemacetan lalu lintas.
“Agar jalan tidak kembali rusak. Sanksi tegas harus ditegakkan sesuai isi perda,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar Kalsel ini.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ibnu Sina menambahkan, pemangku kebijakan eksekutif, Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin untuk tegas meminta penjelasan dari Bupati Tanbu.
“Gubernur harus tegas minta penjelasan dari Bupati Tanbu, agar jelas duduk permasalahannya,” ujar Ibnu.
Jika kebijakan yang dikeluarkan bupati memang membolehkan melewati jalan provinsi, maka kebijakan itu jelas melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008, demikian Ibnu.
Pernyataan bernada keras disampaikan Ketua Fraksi PAN Kalsel, H Husaini Aliman, yang menilai kebijakan Bupati Tanbu, Mardani H Maming, yang memperbolehkan angkutan batu bara melintasi jalan Negara, tidak hanya melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008, tapi melawan gubernur dan melecehkan DPRD Kalsel.
“Kebijakan Bupati Tanbu itu melawan gubernur, bahkan melecehkan DPRD Kalsel,” tegas Husaini Aliman.
Husaini Aliman yang juga duduk di pansus revisi dengan jabatan wakil ketua, mengingatkan para pejabat termasuk itu kepala daerah harusnya bersikap baik dalam mengambil suatu kebijakan, juga seharusnya taat dengan aturan-aturan bukan sebaliknya malah melanggar aturan.
“Bupati harusnya taat dengan gubernur. Dan bupati juga harus mentaati aturan yang dibuat oleh pemerintah provinsi,” ingatnya.
“Kalau ada bupati melangkahi aturan diatasnya itu melecehkan. Saya tidak sependapat dengan kebijakan Bupati Tanbu. Dan gubernur harus menindak tegas,” tandasnya.sop

Mardani Perbolehkan Truk Batu Bara di Jalan Provinsi

Batulicin, BARITO
Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming mmbolehkan truk angkutan batu bara dan kelapa sawit melintasi jalan umum.  Hal ini dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan Jalan Khusus dan Jalan Umum Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan di wilayah Kalimantan Selatan.
Kompenasi itu merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Satui, yang dihadiri oleh unsur muspida, Polres dan Kodim, sejumlah anggota DPRD Tanbu, pengusaha dan beberapa tokoh masyarakat setempat.
Hasil pertemuan disepakati, truk angkutan batu bara dan kelapa sawit melintas pada waktu yang ditetapkan yakni Senin - Jumat mulai pukul 22.00 sampai 04.00 dini hari, sedangkan hari Sabtu dan Minggu diberi waktu untuk mulai mengangkut pada pukul 24.00 Wita dengan ketentuan angkutan yang melakukan aktivitas menutup bak dengan terpal.
Tindakan ini kontan menimbulkan berbagai anggaran anggapan, termasuk dugaan melegalkan batu bara tak resmi (Ilegal Mining) yang sampai kini, angkutan batu bara ilegal disinyalir kuat makin marak di Tanah Bumbu.
Wakil ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, SE MH sangat menyayangkan dikeluarkannya kebijakan itu karena menurutnya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tidak mempunyai wewenang untuk itu.
Pemkab Tanbu tidak punya wewenang untuk memberikan kompensasi angkutan batu bata dan kepala sawit lewat jalan provinsi, itu kebijakan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata H Upi sapaan akrabnya saat dihubungi via telepon seluler, kemarin.
Senada diutarakan anggota DPRD Tanbu yang ikut menghadiri pertemuan yakni, Fajar Syahrani dari PDI Perjuangan. Dia menyesalkan keputusan yang di terbitkan tanggal 4 Januari 2012 tersebut. Fajar mengaku hadir, tapi tidak bersedia menandatangani berita acara pertemuan tersebut.
Sangat disesalkan dengan terbitnya kebijakan tersebut karena bertentangan dengan Perda Provinsi. Saya ikut hadir dalam pertemuan itu, tetapi saya tidak tandatangani kesepakatan,” kata Fajar Syahrani kepada Barito Post.
Kebijakan kompensasi yang diterbitkan Bupati Tanah Bumbu tersebut berlaku enam bulan, dari 4 Januari hingga tanggal 4 Juni 2012 mendatang.
Pemprov Kalsel berkomitmen di tahun ini, mengintensifkan penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2008 ini dengan sistem pengawasan yang lebih ketat. Namun upaya ini dimungkinkan terganjal dengan kebijakan Bupati Tanbu itu.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin menegaskan, pihaknya akan intensifkan penerapan Perda dimaksud dengan meminimalisir pelanggaran yang banyak dilakukan, baik oleh angkutan batu bara maupun perkebunan kelapa sawit yang telah mengantongi dispensasi dari gubernur.
Gubernur pun berjanji akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan, termasuk izin pelabuhan khusus (pelsus) akan dicabut, jika menerima batu bara lewat jalan umum ataupun sanksi tegas lainnya.
"Izinnya akan kita cabut, jika masih ada pelanggaran di lapangan," ujarnya di Banjarmasin.
Gubernur juga memastikan dirinya meminta laporan rutin dari tim pengawas di lapangan, informasi tersebut didistribusikan kepada unsur muspida lainnya. Dan dirinya pun berjanji tidak akan segan menegur bupati yang melindungi pelanggaran angkutan tambang di jalan umum di wilayahnya masing-masing.
"Tidak ada dispensasi angkutan tambang, semuanya harus lewat jalan khusus, kecuali industri karena menyangkut harkat hidup orang banyak," tegasnya waktu  itu.  hal/slm

Senin, 09 Januari 2012

Pansus Diminta Tinjau Pulau Lari-larian

Banjarmasin, BARITO
Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian kasus Pulau Lari-larian yang resmi dibentuk DPRD Kalimantan Selatan untuk mem-back up tim bentukan eksekutif secara politis, diminta juga melakukan tindakan nyata dengan meninjau langsung pulau itu.
Keinginan itu mencuat dari anggota pansus sendiri mulai "kasak-kusuk" mengusulkan peninjauan langsung di dataran berjarak sekitar 139 km dari Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru dan Sabtu, (7/1), pansus rapat perdana membahas langkah mengawal perkembangan pulau tersebut.
Ssalah seorang anggota pansus, Abdul Latif Hanafiah mengatakan, secara pribadi merasa kunjungan ke Pulau Lari-Larian perlu dilakukan dengan alasan, jika memperjuangkan pulau tersebut harus serius dan mengetahui dengan benar kondisi pulau sebenarnya.
"Kita harus tahu bagaimana keadaan pulau itu sekarang," ungkap Abdul Latif Hanafiah dari Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (KBNR) itu.
Pulau tersebut, lanjutnya, diketahui tak berpenghuni, maka wajar jika pulau ini sangat berpotensi menimbulkan sengketa antar dua wilayah yang sama-sama mengklaim pulau tersebut.
"Kalau tak berpenghuni jelas berpotensi terjadi sengketa. Kalau bisa kita ke sana meninjau langsung," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Pansus Penyelesaian Pulau Lari-Larian, Ir Burhanuddin mengatakan, ia juga mengusulkan agar pansus bisa meninjau langsung pulau tersebut.
"Kita sepakat dan mengusulkan untuk meninjau langsung pulau tersebut," kata Burhan.
Pansus juga berencana melakukan pertemuan dengan Bupati Kotabaru, DPRD Kotabaru dan masyarakat Kotabaru nantinya. Pulau Lari-Larian seluas 4 hektare memang mempunyai potensi alam yang luar biasa, terkandung gas kering (dry gas) melimpah.
Pihaknya juga akan mengevaluasi langkah yang sudah ditempuh oleh tim Pemprov, seperti gugatan ke PTUN dan MA, juga data-data yang sudah ada akan dikumpulkan.
"Kalau nantinya kalah juga, apa boleh buat. Yang jelas kita berusaha dulu. Tak mudah menghadapi Mendagri dan Sulawesi, karena jaringannya kuat di pusat," tandasnya. sop

Minggu, 08 Januari 2012

Impor Gula Pasir Dibatasi Pasokan Minim


Impor Gula Pasir Dibatasi Pasokan Minim
Banjarmasin, BARITO
Kawasan Timur Indonesia kini dihadapkan pada kelangkaan pasokan gula pasir. Pasalnya, produksinya hanya 1.380.000 ton, sedangkan kebutuhannya mencapai 1.650.000 ton. Kondisi ini diperparah dengan adanya surat keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 527/MPP/Kep/9/2004, karena membatasi impor gula, sehingga berpengaruh pada pasokan gula rafinasi.
"Kaukus Dewan mengupayakan bertemu Menperindag mempertanyakan kelangkaan gula ini," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Ir Burhanuddin kepada wartawan, Sabtu (7/1) tadi.
Agenda bertemu Menperindag tersebut dipicu Kaukus DPRD dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Maluku hingga kini belum bisa diterima menteri.
Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini mensinyalir adanya mafia gula, sehingga ditengarai menteri enggan mencabut SK yang mengatur peredaran gula rafinasi di kawasan Indonesia Timur.
"Karena diperlukan bagi konsumsi masyarakat, kita menginginkan agar peredarannya tidak dibatasi," jelas Burhanuddin.
Sementara, untuk gula kristal putih kurang disukai masyarakat, disebabkan warnya kuning dan banyak ampas, apalagi produksinya tidak memadai.
Burhanuddin menambahkan, kekurangan pasokan gula sebesar 270.000 ton, dapat dipasok gula kristal putih, atau dikenal gula rafinasi.
"Kita mengusulkan memberdayakan pabrik gula di kawasan Indonesia Timur," tambahnya.
Pabrik gula tersebut, diantaranya PTPN XIV Makassar, Takalar, Arasoe Bone, Camming berkapasitas 3.000 ton, yang hanya beroperasi 50 persen dari kapasitasnya dan mengusulkan gula kristal putih (GKP) sebanyak 30.000 ton.
Kemudian, pabrik gula Gorontalo yang memproduksi GKP 20.000 hingga 30.000 ton.
Selain itu, pabrik GKP PT Makassar Tene mampu berproduksi 600.000 ton, namun hanya 380.000 ton, karena memerlukan izin impor raw sugar sebesar 220.000 ton.sop

Senin, 19 Januari 2009

"Hazat Terkabul Ziarah ke Wali Allah"

Wajah-wajah sumringah dengan senyum mengembang diselingi obrolan sambil menapak jalan menuju makam aulia Allah, KH Syarwan di Bangil, Jawa Timur, awal dimulainya Tour Wisata Relegius Wali Songo di ranah Jawa. 38 orang peserta ziarah melalui undian Kartu Tanda Anggota (KTA) yang digagas Partai Golkar Kalimantan Selatan, bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT atas prantara partai besar ini akhirnya terkabul hazat mereka.
Awal perjalanan dimulai Minggu, tanggal 21 Desember 2008, didampingi pasangannya masing-masing, baik isteri, suami maupun orang tua, anak dan saudara. Dan dibimbing para alim ulama serta dipandu ustadz Drs H Gusti Fahmi Noor, pimpinan Majelis Ta'lim Al-Mawahib Banjarmasin yang bertindak selaku biro perjalanan (travel). Tour tersebut pun dimulai setelah Lion Air yang ditumpangi rombongan mendarat di Bandara Juanda Surabaya.
Tour wisata relegius dengan mengundi pemegang KTA yang digagas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, HA Sulaiman HB. Yang terealisasi menjelang akhir tahun 2008 sebagai bentuk penegasan kepedulian dan kedekatan kepada masyarakat. Dan partai besar ini adalah milik masyarakat yang tak lekang oleh waktu.
Dari hasil pengundian KTA di 13 kabupaten/kota di Kalsel, untuk tahap awal setiap kabupaten diwakili satu pasang, kecuali khusus untuk Kota Banjarmasin, dua pasang. Dan mengikutsertakan kalangan ulama sebagai pendamping. Dalam pelaksanaannya sangat disambut suka cita dan dirasakan manfaatnya oleh mereka yang beruntung bersama pendamping, Kota Banjarmasin, Siti Alpiah dan Rudy Hariyanto, Yusi Wantina dan Suyono, Kota Banjarbaru, Masdi dan Hj Kamariah, Kabupaten Banjar, Muhammad Idris dan Juriah, Kabupaten Tapin, Amang dan Fathurrahman, Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, Tamberiah dan M Saidi, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Misrah dan Pariansyah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kismul Khair dan Lini Meilani, Kabupaten Balangan, Hj Miah dan Lukman Hakim, Kabupaten Tabalong, Masrupah dan M Sofyan, Kabupaten Barito Kuala, Ujang Rusmana dan Siti Aisah, Kabupaten Tanah Laut, Darmiah dan Rusmilawati, Kabupaten Tanah Bumbu, Al Muhtazar KR dan Ennyzar Z, Kabupaten Kotabaru, Jumri dan Munah. Dan didampingi ulama Banjarmasin, KH Abdullah dan Hj Syarifah Zainab, ulama HSU, KH Muhammad Noor dan Hj Salasiah dan Tanah Laut, KH Abd Chair Chan dan Hj Siti Raisha ZH.
Dari catatan perjalanan Tour Wali Songo selama 5 hari di Pulau Jawa dan satu hari di Jakarta, dari tanggal 21-26 Desember 2008, kesan mendalam begitu kental menyeruak dari perasaan yang mereka lontarkan, rombongan peserta tour ini mengibaratkan hadiah yang mereka peroleh, ibarat orang kejatuhan rezeki nomplok, bahkan ada tersirat menggambarkan perjalanan relegius ini seperti umroh ke tanah suci Mekkah.
Rombongan dipandu pihak travel yang telah berpengalaman melaksanakan kegiatan wisata relegius ini. Pada hari pertama saat berada di Kota Surabaya, usai berziarah di makam KH Syarwani di Bangil, dilanjutkan ziarah ke makam KH Hamid di Pasuruan dan ke makam Habib Syeikh Batu Putih, makam Sunan Ampel, makam Mbah Sonhaji dan Mbah Sholeh di Komplek Mesjid Sunan Ampel di Kota Surabaya.
Hari pertama mengawali tour ini, meski para peserta berasal dari kabupaten/kota se-Kalsel, dan masing-masing baru pertama kali bersua, kesan manis berbalut keakraban begitu kental, seolah diantara mereka seperti sudah lama saling mengenal, selama dalam perjalanan dengan menumpang bus wisata, rombongan dihibur alunan lagu-lagu rohani dan penjelasan dari pihak travel.
Pihak travel yang diberikan kepercayaan oleh Partai Golkar Kalsel, dalam pelayanan kepada rombongan tour wali songo, selama perjalanan wisata relegius, seperti jasa akomodasi, transportasi dan bimbingan dirasakan cukup memuaskan, peserta tour benar-benar dimanjakan, fasilitas diberikan, seperti makan siang maupun makan malam dan penginapan cukup memadai.
Kota Surabaya, awal persinggahan peserta tour, setelah menempuh perjalanan ziarah ke makam-makam wali Allah, rombongan menginap di Grand Kalimas Hotel, dan setiap kamar diinapi 2 orang peserta, kebetulan letaknya berdekatan dengan komplek makam Sunan Ampel, namun sebelum rombongan dibawa menginap ke hotel, terlebih dahulu mampir makan siang di rumah makan Gempol Asri, dengan menu, nasi putih, nasi goreng, ayam kecap dan kakap asam manis, buah semangka, sop sawi jamur dan mie goreng, air putih dan teh manis dengan pelengkap es batu.
Dengan pelayanan dan fasilitas yang diberikan pihak travel, rombongan tour wali songo dari berbagai kalangan, antara lain, sehari-harinya jadi kaum mesjid di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, nelayan di Tanah Bumbu, petani di Barabai, ibu rumah tangga dan profesi lainnya, rombongan benar-benar merasakan manfaatnya mengantongi KTA partai besar ini, menurut mereka, selain menikmati perjalanan wisata relegius ini, bahkan ada yang baru pertama kali menumpang pesawat terbang, juga hazat mereka berdoa sambil bershalawat di makam-makam para wali Allah, akhirnya terkabul.
Diawal perjalanan yang jadi pengalaman hidup mereka, semakin tak terlupakan saat rombongan ini melanjutkan agenda wisata relegius ini dihari kedua, Senin (22/12), usai sarapan pagi dan setelah check-out dari Grand Kalimas Hotel, kemudian bertolak dari Kota Surabaya menuju lokasi ziarah makam Sunan Giri di Kabupaten Gresik. Tiba di terminal wisata, pengalaman menarik kembali mereka rasakan, untuk menuju lokasi makam, seluruh peserta tour melanjutkan dengan menumpang dokar (andong) pulang
pergi, yang biayanya diberikan pihak travel.
Usai berziarah ke makam Sunan Giri, kegiatan ziarah kemudian dilanjutkan ke makam Syeh Maulana Malik Iberahim dan makam Habib Abu Bakar Assegaf di lokasi komplek Mesjid Jami Gresik, selanjutnya ziarah ke makam Sunan Drajat di Lamongan dan makam Syeikh Maulana Ibrahim Asmorokandi (Abah Sunan Ampel) di Tuban dan makam Habib Abdul Qodir bin Alwi Assegaf di Tuban.
Meski telah mendatangi beberapa makam wali Allah ini, rombongan merasa tidak lelah bahkan semangat tinggi dengan kembali melanjutkan kegiatan ziarah ke makam Sunan Bonang di Tuban, pengalaman serupa kembali mereka rasakan, rombongan saat tiba diterminal, untuk meneruskan perjalanan menuju makam dengan menumpang becak, dan diakhir ziarah, peserta tour makan malam di restoran Taman Sari dan menginap di Hotel Purnama Tuban yang lokasinya berada ditepi pantai.
Pengalaman dihari kedua, jadi motivasi rombongan untuk kembali melaksanakan hajat mereka, kegiatan dilanjutkan dihari ketiga, Selasa (23/12), rombongan yang menginap di Hotel Purnama, setelah check-out, terlebih dahulu sarapan pagi, dengan menu nasi goreng kotak dan teh manis.
Rombongan kemudian menuju makam Sunan Muria, tiba diterminal, peserta tour wisata relegius ini menikmati jatah makan siang berupa nasi kotak dengan menu ayam goreng kampung, sambal goreng tahu dan nasi putih.
Usai beristirahat, untuk menuju makam, rombongan menggunakan transportasi ojek dan sempat diguyur hujan lebat, saat berada didalam lokasi makam, rombongan dalam kegiatan ziarah ini, seperti diawal tour juga tak lupa secara khusus mendoakan kesehatan HA Sulaiman HB dan keluarga serta Partai Golkar dan para calon anggota legislatifnya (caleg) agar berhasil dalam menghadapi Pemilu 2009 meraih kemenangan.
Agenda ziarah dihari ketiga, kemudian dilanjutkan ke makam Sunan Kudus, rombongan tiba diterminal, selanjutnya dengan menumpang becak menuju makam dan usai berziarah dilanjutkan perjalanan menuju Demak, kegiatan ziarah ke makam Sunan Kalijaga di Kadilangu, rombongan kemudian sholat berjamaah di Mesjid Agung Demak dan berziarah ke makam Raden Fatah yang terletak di lokasi komplek mesjid, usai berziarah kemudian peserta tour wisata relegius ini makan makam direstoran, setelah itu menginap di Hotel Wijaya Kesuma untuk beristirahat.sopian

Minggu, 16 November 2008

Tekan Biaya Perjalanan Dinas?

Oleh: Sophan Sopiandi, SE
Pemborosan penggunaan anggaran baik pusat maupun daerah, salah satunya
ditunding untuk biaya perjalanan dinas, meski untuk kegiatan itu tidak
dilarang Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan teranggarkan didalam
APBN dan APBD provinsi, kota maupun kabupaten.
Kegiatan tersebut jadi agenda eksekutif dan legislatif, berbalut manis
dengan berbagai istilah, ada sebutan dengan istilah kunjungan kerja
(kunker), studi banding, ataupun memenuhi undangan dari berbagai pihak,
seperti kegiatan halal bihalal ke luar daerah untuk bertemu dengan warga
diperantauan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, juga kabupaten dan
kota, diikuti pihak legislatif, tentu tak asing dengan kegiatan itu yang
dalam pelaksanaannya teranggarkan didalam APBD, dikenal dengan biaya
perjalanan dinas.
Karena teranggarkan didalam anggaran daerah, dan peruntukannya untuk
agenda tersebut, namun kalau kegiatan itu seperti jadi rutinitas,
seyogyanya ada pemangkasan, atau anggaran dari tahun ke tahun tidak mengalami
penambahan, dengan harapan pengeluaran uang milik rakyat itu ditekan,
untuk efektifitas dan penghematan agar dana yang teralokasi didalam
anggaran daerah lebih diprioritaskan kepada pelayanan publik.
Dan penghematan biaya perjalanan dinas ini sempat dihembuskan oleh
Gubernur Kalsel, Drs H Rudy Ariffin, untuk anggaran tersebut di tekan
semaksimal mungkin, jadi pertanyaan, apakah benar anggaran itu tidak boros,
atau ada penghematan?
Benar atau tidak, itu tergantung dari jadwal atau agenda eksekutif dan
legislatif!
Faktanya, untuk kegiatan ke luar daerah, ternyata masih jadi suatu
kegiatan rutin, bahkan dibulan Oktober 2008, sebagian kecil anggota Komisi
IV DPRD Provinsi Kalsel berkunjung ke Thailand bersama mitra kerjanya,
Dinas Kesehatan (Dinkes).
Eksekutif juga tak ketinggalan, setelah bertandang ke Mesir untuk
meresmikan asrama mahasiswa Kalsel, bersama beberapa orang wakil rakyat di
Rumah Banjar, rombongan gubernur dan pimpinan dewan, kini bertandang ke
Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta, dalam rangka kegiatan halal bihalal.
Agenda perjalanan dinas itu ada kemungkinan di bulan Nopember dan
bulan-bulan selanjutnya semakin padat, diprediksi agendanya berupa studi
banding ataupun kunjungan kerja, dan lain sebagainya, namun ujung-ujungnya
pembiayaan melalui anggaran daerah yang sudah ada pos pembiayaan.
Rutinitas, sebutan itu mungkin layak untuk sebuah agenda yang harus
menyedot miliaran rupiah duit rakyat. Karena terbiasa dan dianggap hal
lumrah serta ada anggarannya, kita patut mempertanyakan tekat pemerintah
daerah menekan pemborosan anggaran itu, apakah tidak sebatas pemanis
dibalik ketidakpedulian walaupun kegiatan tersebut kerap jadi sorotan
publik?
Untuk menekan pemborosan biaya perjalanan dinas itu kita juga patut
mempertanyakan langkah-langkah kongkritnya, dan adakah upaya itu
terlaksana, atau baru sebatas akan dan akan, sementara agenda ke luar daerah
terus pula dilaksanakan, tak peduli saat ini dunia tengah dihadapkan pada
krisis ekonomi global.
Kalau tak peduli, ada kemungkinan tak malu, dan kalau sudah hilang rasa
malu, yang nampak hanya ke pura-puraan, bila itu terjadi masa bodoh,
tutup mata dan telinga, boros ya boros, yang berhemat lagi-lagi rakyat,
eksekutif dan legislatif sebagai penikmat lezatnya sebuah kue yang
disebut dengan anggaran.****

Ambisi Politisi Pusat

Oleh: Sophan Sopiandi, SE
Politisi-politisi pusat (DPP) kembali tampil di ranah perpolitikan lokal di banua ini. Dari wakil ketua hingga sekretaris jenderal maupun wakil sekretaris jenderal. Mereka tampil kembali di banua demi mengejar ambisi meraih kursi legislatif di Senayan.
Demi ambisi! Sebutan itu layak kita sematkan kepada para elit politik pusat ini. Politisi yang selama ini 'gentayangan' di Jakarta, juga telah menikmati berbagai kenikmatan, seperti jabatan di pemerintahan (menteri) atau pun jadi pengusaha.
Meski kiprah mereka kembali ke ranah lokal bukan hal baru, namun itu memperlihatkan ambisi dan ego sentris semata. Dan menandakan sikap tak mau berbagi dengan yunior mereka ditingkat lokal. Demi ambisi mengejar mimpi, maka terlupakan regenerasi ditubuh organisasi.
Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 dengan jumlah peserta sebanyak 38 partai politik, semakin mengharubirukan perjalanan para politisi, baik tua maupun muda, untuk mengejar impian terpilih sebagai wakil rakyat terhormat, apakah ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kondisi itu mungkin dicermati para elit-elit politik ditingkat pusat, yang kemudian memutuskan kembali ikut meramaikan persaingan ditingkat lokal, dengan tujuan kembali merasakan bisa tampil di Senayan, yang mungkin di Pemilu 2004 silam, ada diantara politisi pusat itu yang gagal.
Kehadiran para elit politik pusat di ranah lokal, meski pigur-pigur itu ada yang dikenal luas secara nasional, namun bukan jaminan dikenal di banua, hal itu bisa disebabkan perbedaan usia, era dimana yang bersangkutan pernah begitu populer atau sudah terlalu lama tidak lagi berdomisili di banua ini, namun segala kemungkinan itu tidak menyurutkan langkah mereka, maju terus pantang mundur, walaupun harus ada yang mundur demi kepentingan politisi pusat, padahal yang mundur atau sengaja tidak dicalonkan itu sangat potensial mendulang suara demi partainya.
Itulah politik! Tidak kekal, ada kalanya tidak harmonis, namun dilain waktu berbeda, karena adanya kepentingan. Dan kepentingan itu yang saat ini terasa, meski kepentingan yang kental menyeruak itu ke arah pribadi para elit-elit politisi pusat, dan imbasnya harus ada elit politik ditingkat lokal yang harus tergusur.
Politik ibarat permainan. Ada pemenang ada pula yang kalah. Dan ada yang harus tergerus dalam persaingan. Kalah dan menang, dua kata yang harus siap disandang mereka yang bergelut dalam dunia semu tersebut, tak pandang bulu, siapa pun ia, apa pun latar belakang kehidupannya.
Kepentingan diatas kepentingan, itulah yang sangat melekat bagi yang bergelut di politik, karena tujuan tersebut dipicu ambisi pribadi dalam diri manusia, seperti itulah gambaran dalam diri politisi, apakah tua ataupun muda. Dan selagi masih ada ambisi, kaum tua pun pantang surut langkah mundur demi mengejar impian. Demi impian itu kini politisi pusat turut berjuang di ranah lokal, meski gaung regenerasi begitu kencang dihembuskan dan menina bobokan kalangan kaum muda.****