Tampilkan postingan dengan label cermin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cermin. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 November 2008

Tekan Biaya Perjalanan Dinas?

Oleh: Sophan Sopiandi, SE
Pemborosan penggunaan anggaran baik pusat maupun daerah, salah satunya
ditunding untuk biaya perjalanan dinas, meski untuk kegiatan itu tidak
dilarang Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan teranggarkan didalam
APBN dan APBD provinsi, kota maupun kabupaten.
Kegiatan tersebut jadi agenda eksekutif dan legislatif, berbalut manis
dengan berbagai istilah, ada sebutan dengan istilah kunjungan kerja
(kunker), studi banding, ataupun memenuhi undangan dari berbagai pihak,
seperti kegiatan halal bihalal ke luar daerah untuk bertemu dengan warga
diperantauan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, juga kabupaten dan
kota, diikuti pihak legislatif, tentu tak asing dengan kegiatan itu yang
dalam pelaksanaannya teranggarkan didalam APBD, dikenal dengan biaya
perjalanan dinas.
Karena teranggarkan didalam anggaran daerah, dan peruntukannya untuk
agenda tersebut, namun kalau kegiatan itu seperti jadi rutinitas,
seyogyanya ada pemangkasan, atau anggaran dari tahun ke tahun tidak mengalami
penambahan, dengan harapan pengeluaran uang milik rakyat itu ditekan,
untuk efektifitas dan penghematan agar dana yang teralokasi didalam
anggaran daerah lebih diprioritaskan kepada pelayanan publik.
Dan penghematan biaya perjalanan dinas ini sempat dihembuskan oleh
Gubernur Kalsel, Drs H Rudy Ariffin, untuk anggaran tersebut di tekan
semaksimal mungkin, jadi pertanyaan, apakah benar anggaran itu tidak boros,
atau ada penghematan?
Benar atau tidak, itu tergantung dari jadwal atau agenda eksekutif dan
legislatif!
Faktanya, untuk kegiatan ke luar daerah, ternyata masih jadi suatu
kegiatan rutin, bahkan dibulan Oktober 2008, sebagian kecil anggota Komisi
IV DPRD Provinsi Kalsel berkunjung ke Thailand bersama mitra kerjanya,
Dinas Kesehatan (Dinkes).
Eksekutif juga tak ketinggalan, setelah bertandang ke Mesir untuk
meresmikan asrama mahasiswa Kalsel, bersama beberapa orang wakil rakyat di
Rumah Banjar, rombongan gubernur dan pimpinan dewan, kini bertandang ke
Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta, dalam rangka kegiatan halal bihalal.
Agenda perjalanan dinas itu ada kemungkinan di bulan Nopember dan
bulan-bulan selanjutnya semakin padat, diprediksi agendanya berupa studi
banding ataupun kunjungan kerja, dan lain sebagainya, namun ujung-ujungnya
pembiayaan melalui anggaran daerah yang sudah ada pos pembiayaan.
Rutinitas, sebutan itu mungkin layak untuk sebuah agenda yang harus
menyedot miliaran rupiah duit rakyat. Karena terbiasa dan dianggap hal
lumrah serta ada anggarannya, kita patut mempertanyakan tekat pemerintah
daerah menekan pemborosan anggaran itu, apakah tidak sebatas pemanis
dibalik ketidakpedulian walaupun kegiatan tersebut kerap jadi sorotan
publik?
Untuk menekan pemborosan biaya perjalanan dinas itu kita juga patut
mempertanyakan langkah-langkah kongkritnya, dan adakah upaya itu
terlaksana, atau baru sebatas akan dan akan, sementara agenda ke luar daerah
terus pula dilaksanakan, tak peduli saat ini dunia tengah dihadapkan pada
krisis ekonomi global.
Kalau tak peduli, ada kemungkinan tak malu, dan kalau sudah hilang rasa
malu, yang nampak hanya ke pura-puraan, bila itu terjadi masa bodoh,
tutup mata dan telinga, boros ya boros, yang berhemat lagi-lagi rakyat,
eksekutif dan legislatif sebagai penikmat lezatnya sebuah kue yang
disebut dengan anggaran.****

Ambisi Politisi Pusat

Oleh: Sophan Sopiandi, SE
Politisi-politisi pusat (DPP) kembali tampil di ranah perpolitikan lokal di banua ini. Dari wakil ketua hingga sekretaris jenderal maupun wakil sekretaris jenderal. Mereka tampil kembali di banua demi mengejar ambisi meraih kursi legislatif di Senayan.
Demi ambisi! Sebutan itu layak kita sematkan kepada para elit politik pusat ini. Politisi yang selama ini 'gentayangan' di Jakarta, juga telah menikmati berbagai kenikmatan, seperti jabatan di pemerintahan (menteri) atau pun jadi pengusaha.
Meski kiprah mereka kembali ke ranah lokal bukan hal baru, namun itu memperlihatkan ambisi dan ego sentris semata. Dan menandakan sikap tak mau berbagi dengan yunior mereka ditingkat lokal. Demi ambisi mengejar mimpi, maka terlupakan regenerasi ditubuh organisasi.
Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 dengan jumlah peserta sebanyak 38 partai politik, semakin mengharubirukan perjalanan para politisi, baik tua maupun muda, untuk mengejar impian terpilih sebagai wakil rakyat terhormat, apakah ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kondisi itu mungkin dicermati para elit-elit politik ditingkat pusat, yang kemudian memutuskan kembali ikut meramaikan persaingan ditingkat lokal, dengan tujuan kembali merasakan bisa tampil di Senayan, yang mungkin di Pemilu 2004 silam, ada diantara politisi pusat itu yang gagal.
Kehadiran para elit politik pusat di ranah lokal, meski pigur-pigur itu ada yang dikenal luas secara nasional, namun bukan jaminan dikenal di banua, hal itu bisa disebabkan perbedaan usia, era dimana yang bersangkutan pernah begitu populer atau sudah terlalu lama tidak lagi berdomisili di banua ini, namun segala kemungkinan itu tidak menyurutkan langkah mereka, maju terus pantang mundur, walaupun harus ada yang mundur demi kepentingan politisi pusat, padahal yang mundur atau sengaja tidak dicalonkan itu sangat potensial mendulang suara demi partainya.
Itulah politik! Tidak kekal, ada kalanya tidak harmonis, namun dilain waktu berbeda, karena adanya kepentingan. Dan kepentingan itu yang saat ini terasa, meski kepentingan yang kental menyeruak itu ke arah pribadi para elit-elit politisi pusat, dan imbasnya harus ada elit politik ditingkat lokal yang harus tergusur.
Politik ibarat permainan. Ada pemenang ada pula yang kalah. Dan ada yang harus tergerus dalam persaingan. Kalah dan menang, dua kata yang harus siap disandang mereka yang bergelut dalam dunia semu tersebut, tak pandang bulu, siapa pun ia, apa pun latar belakang kehidupannya.
Kepentingan diatas kepentingan, itulah yang sangat melekat bagi yang bergelut di politik, karena tujuan tersebut dipicu ambisi pribadi dalam diri manusia, seperti itulah gambaran dalam diri politisi, apakah tua ataupun muda. Dan selagi masih ada ambisi, kaum tua pun pantang surut langkah mundur demi mengejar impian. Demi impian itu kini politisi pusat turut berjuang di ranah lokal, meski gaung regenerasi begitu kencang dihembuskan dan menina bobokan kalangan kaum muda.****

Rabu, 27 Agustus 2008

Waspadai Ijazah Caleg

Oleh: Sophan Sopiandi, SE
Tahap awal mengejar mimpi dari calon anggota legislatif (caleg) yang mewakili partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2009, telah mereka tempuh dengan penyerahan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota.
Tahapan lanjutan kini telah bergulir, dengan proses berkas tersebut di KPU melalui verifikasi berbagai kelengkapan persyaratan, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ijazah maupun yang lainnya, termasuk catatan kesehatan dari rumah sakit milik pemerintah daerah.
Dari proses verifikasi berkas, dan bila telah dirampungkan oleh KPU dengan mengumumkan daftar caleg tetap, maka genderang mengejar mimpi bagi ratusan bahkan ribuan orang caleg mulai ditabur. Mereka berkejaran dan saling berlomba meraih simpati pemilih.
Namun, sebelum arena perebutan simpati ditabur dengan berbagai pesona dan harapan yang ditebar ke masyarakat, KPU sebagai lembaga paling kompeten, dituntut benar-benar selektif dan jeli dalam meneliti secara rinci berkas caleg, seperti ijazah.
Ijazah, atau dikenal sebagai tanda bukti bahwa seseorang pernah dan telah menyelesaikan pendidikan formal di suatu sekolah, baik itu negeri ataupun swasta, baik yang sederajat (SLTA) atau paket C bagi yang mengikuti lanjutan (tidak lulus), maupun yang menyandang sarjana (strata satu), tentunya harus dapat dibuktikan keabsahannya atau keasliannya. Jangan sampai aspal (asli tapi palsu).
Berkaca pada Pemilu 2004 silam, kasus dugaan ijazah palsu ramai jadi pemberitaan di media massa, baik cetak ataupun elektronik, selain kasus perjokian hasil pemeriksaan kesehatan. Namun, yang diduga menyandang kasus-kasus itu tetap melenggang kangkung dan duduk masih sebagai wakil rakyat terhormat.
Dengan pengalaman 5 tahun lalu, tentu kita tidak ingin itu kembali terulang di Pemilu 2009 mendatang. KPU harus tegas dan berani mencoret caleg yang ditemukan ijazahnya bermasalah dan tidak bisa membuktikan keabsahannya. Dan, partai politik pun harus bersikap tegas seperti itu, jangan melindungi apalagi bersikukuh meloloskan calegnya yang bermasalah.
Namun, kita berharap tidak hanya KPU dan partai politik yang harus bersikap seperti itu, tapi caleg juga harus jujur dan bersikap legowo memilih mundur kalau memang ijazah yang dikantongi ditengarai ada ketidakberesan. Kesadaran caleg dan jiwa yang besar seyogyanya diperlihatkan, tidak hanya mengejar impian dan memenuhi ambisi, tapi menggadaikan bahkan menjual kehormatan dan harga diri dengan kebohongan publik.
Jika di awal sudah melakukan kebohongan publik, maka dikhawatirkan kalau nanti jadi caleg terpilih dan menyandang status wakil rakyat terhormat, yang ada malah penistaan terhadap proses demokrasi dan hukum. Siapa yang dirugikan? Rakyatlah yang kembali jadi korban.
Waspada-waspadalah. KPU jangan lengah. Masyarakat jangan pasif dan partai politik jangan jadi induk semang. Enyahkan caleg tidak jujur dan bermasalah. Semoga pesta demokrasi 5 tahunan ini sesuah dengan harapan membawa perubahan, demi bangsa dan negara dan rakyat tercinta. Amin.****

Jumat, 08 Agustus 2008

Nomor Urut Jadi atau Sepatu

Oleh: Sophan Sopiandi, SE
Partai politik yang dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang, kini sibuk berbenah dan mengatur strategi demi tujuan meraih perolehan suara yang signifikan, ada pula yang mentargetkan tampil sebagai parpol pemenang pemilu.
Untuk meraih target tersebut, selain mengatur strategi, parpol juga sibuk menginventarisir pengurus, kader dan pihak diluar partai untuk dijadikan caleg, ditingkat pusat (DPR RI) atau provinsi, kabupaten dan kota (DPRD), dengan mengacu pada undang-undang pemilu yang masih menggunakan nomor urut.
Inventarisir siapa yang akan tampil sebagai caleg, meski itu hak parpol, namun jangan diabaikan kepentingan masyarakat, yang ingin wakilnya nantinya benar-benar membawa aspirasi dan amanah rakyat, tidak hanya kepentingan partai, golongan dan pribadi caleg semata.
Hasil dari inventarisir dan penggodokan untuk menentukan caleg yang ditempatkan sesuai daerah pemilihan (dapil), berupa daftar caleg dan diserahkan kepada KPU untuk diverifikasi, akan jadi cerminan apakah caleg yang diusung oleh parpol, itu sudah sesuai dengan keinginan masyarakat selaku konstituen atau sebaliknya.
Dan hasil penggodokan itu, juga dinantikan oleh pengurus partai, kader dan simpatisan, namun dengan acuan masih menggunakan nomor urut, maka ada hal penting yang harus direspon oleh masing-masing parpol, ada yang senang, kecewa bahkan sulit menerima bila tidak berada dinomor urut jadi.
Istilah nomor urut jadi (satu atau dua) dan nomor sepatu (urutan yang terendah, jadi ungkapan yang lazim dikala perhelatan pesta akbar demokrasi 5 tahun sekali, ironisnya, kalau nomor urut itu bakal jadi pemicu di internal parpol, tentu ada dampak yang akan timbul dibalik upaya parpol meraih target yang dicanangkan.
Nomor urut bagi caleg dapat diimplementasikan langkah strategis ke arah tujuan menggapai impian jadi wakil rakyat, yang jadi pertanyaan kalau nomor urut berada dilevel menengah, atau malah peringkat bawah (nomor sepatu). Apakah peluang untuk meraih tujuan itu dapat mereka realisasikan? atau sebaliknya, asa tersita, harapan tinggal harapan dan impian buyar.
Sistem pemilu, ini yang jadi landasan hingga di Pemilu 2009 mendatang masih tetap berlaku nomor urut, meski pun undang-undang mensyaratkan bila ada caleg mampu memenuhi 30 persen peroleh suara dari bilangan pembagi, otomatis tampil sebagai wakil rakyat, namun persyaratan itu tidak semua caleg nantinya bakal bisa meraih, ini yang akan menimbulkan keresahan dikalangan para caleg bila tak mampu meraih 30 persen suara, sebab, suara yang mereka raih, khususnya dinomor urut menengah hingga bawah,
maka akan tersedot ke nomor urut paling atas (satu atau dua).
Hasil Pemilu 2004 silam jelas menggambarkan kondisi seperti itu dan mau tidak mau harus diterima para caleg yang kebetulan tidak ditempatkan atau menempati nomor urut jadi, seandainya Pemilu 2009 mendatang hanya mensyaratkan suara yang diperoleh caleg sebanyak-banyaknya, tanpa embel-embel persentase, tentu ada sisi menarik, bahwa caleg yang terpilih jadi wakil rakyat benar-benar di pilih berdasarkan suara terbanyak dan
dikehendaki oleh masyarakat selaku konstituen di dapil masing-masing.
Karena sistem dan perundang-undangan memutuskan hal sebaliknya dan parpol menerima, yang bisa diharapkan seyogyanya penempatan caleg dinomor urut jadi bukan sebatas kedekatan, segolongan, atau jadi kesayangan, dan bukan pula menempatkan caleg di nomor urut sepatu hanya sebagai pelengkap.
Untuk caleg mewakili kaum hawa, tidak sebatas penghias jambangan bunga, undang-undang mensyaratkan kouta perempuan 30 persen itu harus direalisasikan parpol, upaya mewujudkan itu, maka tempatkan caleg perempuan dinomor urut jadi (satu atau dua), bila tidak, itu jadi pertanda parpol hanya mementingkan kouta laki-laki, begitu juga bagi generasi muda, tempatkan mereka dengan kemampuan dan dedikasi serta militansi terhadap parpol dinomor urut jadi, agar parpol dimata masyarakat pemilih semakin
mendapat kepercayaan, dukungan dan simpati yang besar.
'Kaum muda jangan hanya menunggu dan menunggu, kapan giliran mereka tampil sebagai penerus' sindiran sekaligus sentilan bernada miror ini mulai menyeruak, dan ini seyogyanya jadi perhatian parpol demi meraih target membawa perubahan.***